10 Perkara Yang Dapat Menyebabkan Seorang Muslim Keluar Dari Agamanya

Perkara yang Dapat Mengeluarkan Seorang Muslim dari Agamanya - Dalam satu risalah ringkas yang berjudul Nawaqidhul Islam, Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullahu ta’ala menyebutkan,

10 Perkara Yang Dapat Menyebabkan Seorang Muslim Keluar Dari Agamanya


Ketahuilah, pembatal-pembatal keislaman itu ada sepuluh.

Pertama, syirik dalam beribadah kepada Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni dosa di bawah syirik bagi siapa yang dikehendakiNya.” (QS. An Nisa’: 116)

Dan Allah juga berfirman,

إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

“Sesungguhnya yang menyekutukan Allah, maka Allah pasti akan mengharamkan Surga untuknya dan tempatnya nanti adalah di Neraka. Dan tidaklah ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu.” (QS. Al Ma-idah: 72)

Di antaranya adalah menyembelih untuk selain Allah, seperti seseorang yang menyembelih untuk jin atau kuburan.

Kedua, siapa saja yang menjadikan antara dirinya dan Allah perantara-perantara tempat ia berdoa dan meminta syafaat serta bertawakkal kepada perantara-perantara itu, maka ia kafir secara ijma’.

Ketiga, siapa saja yang tidak mengafirkan orang-orang musyrik, sangsi dengan kekafiran mereka atau membenarkan mazhab mereka, maka ia kafir.

Keempat, siapa saja yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih sempurna dari petunjuk nabi atau ada hukum yang lebih baik dari hukum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—seperti lebih mengutamakan hukum-hukum para thaghut daripada hukum beliau, maka ia telah kafir.

Kelima, siapa saja yang membenci sesuatu yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam—meskipun ia mengamalkannya, maka ia pasti kafir.

Keenam, siapa saja yang mengolok-olok sesuatu dari agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, balasan Allah, azab Allah, maka ia kafir. Dan dalilnya adalah firman Allah ta’ala,

لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Tidak usah kalian cari-cari alasan, karena kalian telah kafir sesudah beriman.” (QS. At Taubah: 66)

Ketujuh, sihir. Dan termasuk darinya adalah sihir yang memisahkan dua orang yang mencntai dan sihir yang mengeratkan dua orang yang saling membenci. Siapa saja yang mengerjakannya atau ridho dengan hal itu, maka ia telah kafir. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala,

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ

“…dan keduanya [Harut dan Marut] tidak mengajarkan [sesuatu] kepada siapa pun hingga mereka berdua mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanyalah fitnah [cobaan]. Karena itu, janganlah engkau kafir’.” (QS. Al Baqarah: 102)

Kedelapan, membela dan menolong orang-orang musyrik dalam memerangi kaum muslimin. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala,

وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Siapa saja di antara kalian yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya ia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Ma-idah: 51)

Kesembilan, siapa saja yang meyakini bahwa sebagian orang dibolehkan tidak terikat dengan syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Nabi Khadir ‘alaihis salam yang tidak terikat dengan syariat Nabi Musa ‘alaihis salam, maka ia adalah kafir.

Kesepuluh, berpaling dari agama Allah ta’ala—tidak mempelajarinya dan tidak beramal dengannya. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala,

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنتَقِمُونَ

“Dan siapakah yang lebih zalim dari seseorang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, lalu ia berpaling darinya? Sungguh, Kami akan membalas orang-orang yang berdosa.” (QS. As Sajdah: 22)

Terkait pembatal-pembatal keislaman tersebut, tidak ada beda antara [melakukannya dengan] bercanda, bersungguh-sungguh atau [karena] takut. Kecuali, [karena] dipaksa. Masing-masing pembatal tersebut adalah yang paling besar bahayanya dan paling banyak terjadi.

Karena itu, sudah seharusnya bagi seorang muslim untuk berhati-hati dan takut terjadi pada dirinya. Kita berlindung kepada Allah dari apa-apa yang membuatNya murka dan azabNya yang sangat pedih.

و صلّى اللهُ على خير خلقه محمد و آله وصحبه وسلّم .

Sumber: Ra-id bin Shabri bin Abi ‘Ulfah. Majmu’ Mu-allifat Asy Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah (1115 – 1206 H): Juz I. Ttp: Tpn. Tth, halaman 148.

Source : dakwahislam.net

DONASI Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda membantu Admin untuk lebih giat lagi dalam membuat artikel yang lebih bermanfaat. Terima kasih.
Postingan Lebih Baru Postingan Lebih Baru Postingan Lama Postingan Lama

Postingan lainnya

Komentar

Posting Komentar